Harga Emas Antam Masih Melayang Tinggi

Harga Emas Antam Masih Melayang Tinggi
Harga Emas Antam meroket. Foto: JPNN

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (mg8/jpnn)

Harga emas 24 karat bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), hari ini Kamis (2/4), masih stabil di angka Rp 918.000 per gram.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News