Harga Minyak Goreng tak Merata, Komisi IV DPR: Jangan Hanya Pencitraan Pak Menteri

Harga Minyak Goreng tak Merata, Komisi IV DPR: Jangan Hanya Pencitraan Pak Menteri
Anggota Komisi VI DPR, Mufti A.N Anam. Foto: Youtube DPR
Tak hanya itu, dia juga menjelaskan di pasar besar, pusat grosir harga minyak goreng sebesar Rp 18.000, dan ketersediaan stok di pasar modern juga terbatas.

Mufti mengingatkan kebijakan harga minyak goreng tersebut jangan hanya menjadi ajang pencitraan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

"Jangan sampai kebijakan ini hanya pencitraan semata Pak Menteri Luthfi. Ayolah saling toleransi, saling menjaga, kami duduk di sini berjibaku dengan suara rakyat. Kami malu," lanjutnya.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap agar permasalahan harga minyak ini secepatnya ditangani, agar masyarakat tidak merasa terbebani dengan harga dan stok minyak goreng yang sulit untuk didapat saat ini.

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyentil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait harga minyak goreng tak merata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News