Harga Minyak Goreng tak Merata, Komisi IV DPR: Jangan Hanya Pencitraan Pak Menteri
Senin, 31 Januari 2022 – 20:07 WIB

Anggota Komisi VI DPR, Mufti A.N Anam. Foto: Youtube DPR
Tak hanya itu, dia juga menjelaskan di pasar besar, pusat grosir harga minyak goreng sebesar Rp 18.000, dan ketersediaan stok di pasar modern juga terbatas.
Mufti mengingatkan kebijakan harga minyak goreng tersebut jangan hanya menjadi ajang pencitraan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
"Jangan sampai kebijakan ini hanya pencitraan semata Pak Menteri Luthfi. Ayolah saling toleransi, saling menjaga, kami duduk di sini berjibaku dengan suara rakyat. Kami malu," lanjutnya.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap agar permasalahan harga minyak ini secepatnya ditangani, agar masyarakat tidak merasa terbebani dengan harga dan stok minyak goreng yang sulit untuk didapat saat ini.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyentil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait harga minyak goreng tak merata
BERITA TERKAIT
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia