Harga Minyak Goreng tak Merata, Komisi IV DPR: Jangan Hanya Pencitraan Pak Menteri
Senin, 31 Januari 2022 – 20:07 WIB
Tak hanya itu, dia juga menjelaskan di pasar besar, pusat grosir harga minyak goreng sebesar Rp 18.000, dan ketersediaan stok di pasar modern juga terbatas.
Mufti mengingatkan kebijakan harga minyak goreng tersebut jangan hanya menjadi ajang pencitraan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
"Jangan sampai kebijakan ini hanya pencitraan semata Pak Menteri Luthfi. Ayolah saling toleransi, saling menjaga, kami duduk di sini berjibaku dengan suara rakyat. Kami malu," lanjutnya.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap agar permasalahan harga minyak ini secepatnya ditangani, agar masyarakat tidak merasa terbebani dengan harga dan stok minyak goreng yang sulit untuk didapat saat ini.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyentil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait harga minyak goreng tak merata
BERITA TERKAIT
- Atasi Permasalahan Mendasar Dunia, Putu Supadma Rudana Prakarsai Kaukus Air di DPR RI
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemerintah Harus Evaluasi Kegiatan Wisata Siswa
- DPR Yakin Pemerintah Bisa Jaga Stabilitas Politik Agar Perekonomian tak Terganggu
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I