Harga Motor Tidak Wajar, Dua Produsen Diduga Lakukan Kartel
Sabtu, 24 Januari 2015 – 18:37 WIB
Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor Margono menyatakan belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh mengenai dugaan KPPU tersebut. Menurut dia, produsen sepeda motor melakukan persaingan secara wajar. Terkait harga motor bebek dan skutik yang mahal, dia juga menampik anggapan tersebut. "Harga Rp 15 jutaan itu masuk akal dan wajar," tegasnya.
Asisten GM Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Mohammad Masykur mengaku belum menerima laporan resmi dari KPPU terkait kartel itu. Namun, pihaknya siap menjelaskan selengkap-lengkapnya ke KPPU perihal penetapan harga motor. "Harga per unit motor itu ditentukan berdasar biaya produksi, bahan baku, pajak, dan ongkos angkut," jelasnya. (wir/c9/nw)
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus berusaha menindak pelaku usaha yang mempermainkan harga. Setelah menghukum produsen ban karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setoran Daerah PTFI Rp 3,35 Triliun Bisa Perkuat Infrastruktur Dasar Papua Tengah
- Wujudkan Konsep Rumah Minimalis dengan Kartu Kredit BRI
- Kisah Bocil 'Ep Ep' Asal Pasuruan, Dhani Bangun Bisnis di Usia Belasan
- April 2024, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tersibuk di Kawasan Asia Tenggara
- Pemerintah Diminta Perkuat Pengaturan terkait Impor Barang
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia