Harga Motor Tidak Wajar, Dua Produsen Diduga Lakukan Kartel
Sabtu, 24 Januari 2015 – 18:37 WIB

Harga Motor Tidak Wajar, Dua Produsen Diduga Lakukan Kartel
Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor Margono menyatakan belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh mengenai dugaan KPPU tersebut. Menurut dia, produsen sepeda motor melakukan persaingan secara wajar. Terkait harga motor bebek dan skutik yang mahal, dia juga menampik anggapan tersebut. "Harga Rp 15 jutaan itu masuk akal dan wajar," tegasnya.
Asisten GM Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Mohammad Masykur mengaku belum menerima laporan resmi dari KPPU terkait kartel itu. Namun, pihaknya siap menjelaskan selengkap-lengkapnya ke KPPU perihal penetapan harga motor. "Harga per unit motor itu ditentukan berdasar biaya produksi, bahan baku, pajak, dan ongkos angkut," jelasnya. (wir/c9/nw)
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus berusaha menindak pelaku usaha yang mempermainkan harga. Setelah menghukum produsen ban karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik