Harga Pertamax Naik Lagi, Ini Alasan Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) Tbk menaikkan harga pertama sebesar Rp 150 per liter di seluruh Indonesia mulai 17 November.
Perusahaan pelat merah itu memiliki alasan kuat menaikkan harga pertamax.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Tbk Adiatma Sardjito mengatakan, kenaikan harga pertamax tersebut menyesuaikan dengan kenaikan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
”Saat ini kan harga minyak dunia sudah tinggi sehingga untuk bisa menyesuaikan keekonomian memang wajar jika dinaikkan,” paparnya, Senin (20/11).
Berdasar data di Wall Street Journal, harga minyak dunia per tanggal 20 November mencapai USD 56,25 per barel.
Adiatma menyatakan, penetapan harga tersebut telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Jenis BBM yang diatur dalam perpres tersebut terdiri atas jenis BBM tertentu, jenis BBM khusus penugasan, dan jenis BBM umum.
Jenis BBM tertentu terdiri atas minyak tanah (kerosin) dan minyak solar (gas oil).
PT Pertamina (Persero) Tbk menaikkan harga pertamax sebesar Rp 150 per liter di seluruh Indonesia mulai 17 November.
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional
- May Day, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Daftarnya