Harga Rumah Subsidi Bisa Naik Jadi Rp 185 Juta

Harga Rumah Subsidi Bisa Naik Jadi Rp 185 Juta
Ilustrasi perumahan. Foto: Toni Suhartono/Indopos/JPNN

Itu juga yang membuatnya optimistis kenaikan tersebut tidak akan memberatkan konsumen.

Rumah bersubsidi merupakan hunian yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui skema dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Saat ini harga rumah tersebut dipatok Rp 142 juta. Angka itu naik empat persen dari harga yang dibanderol tahun lalu, yakni Rp 135 juta.

“Sejatinya kenaikan diusulkan sejak lama. Namun, realisasi kenaikan dari pemerintah diberlakukan bertahap. Tahun depan, kami ingin bisa sesuai usulan, minimal 10-20 persen dari harga sebelumnya,” kata Edy. (aji/ndu/k15)


Banyaknya permintaan dari konsumen akan kebutuhan hunian membuat Realestat Indonesia (REI) mengusulkan kenaikan harga rumah bersubsidi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News