Harga Seragam Baru di Sekolah Rp 1,5 Juta, Kadispendik Surabaya Beri Respons Begini
jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo angkat bicara terkait munculnya dugaan sekolah mematok harga seragam sebesar Rp 1,5 juta.
Dia mengatakan pihaknya akan turun melakukan pengecekan terkait laporan para wali murid tersebut.
"Kami akan melakukan kroscek ke lapangan atas aduan itu tadi," ujar dia, Kamis (2/9).
Supomo juga akan menjamin wali murid dan siswa tidak akan mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah usai mengadu ke DPRD Kota Surabaya.
"Saya bisa jamin. Jadi, warga tidak perlu khawatir," ucap dia.
Mantan Kadinsos Surabaya itu menegaskan bahwa pembayaran seragam di sekolah hukumnya tidak wajib. Oleh karena itu, warga tidak perlu merasa terbebani.
"Saya sudah berkali-kali memberikan penekanan, tidak ada keharusan, tidak ada paksaan siswa baru membeli seragam," tegas dia.
Supomo menyarankan bagi siswa yang tidak mampu membeli seragam baru bisa mengenakan seragam lama atau bekas saat pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung nanti.
Kadispendik Surabaya Supomo akan melakukan kroscek harga seragam sekolah dan menjamin wali murid tidak akan mendapatkan intimidasi.
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Debat Perpuluhan
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi