Hari Buruh, SP IMPPI Serukan Penuntasan Masalah PMI Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Serikat Pekerja IMPPI mengikuti aksi Hari Buruh Internasional atau May Day bersama Affliasi Konferderasi AGN di kawasan Jakarta Pusat, Senin (1/5). Nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi sorotan utama aksi tersebut.
Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI William Yani Wea mengatakan kasus PMI ilegal masih menjadi masalah yang belum tuntas dan semakin menakutkan.
Karena itu, pihaknya mengajukan sejumlah tuntutan agar kasus PMI ilegal bisa diselesaikan.
"Kami meminta kasus PMI ini diselesaikan. Kejar semua yang terlibat dalam pengiriman PMI ilegal," kata William Yani, Senin (1/5).
Ketua DPP IMPPI, Ignastius Mudja menjelaskan, aksi May Day ini harus menjadi momentum pemerintah untuk mengevaluasi PMI ilegal, termasuk mengusut tuntas semua yang terlibat.
Untuk itu, dia meminta agar aparat hukum menangkap dan menghukum semua yang terlibat dalam kasus PMI ilegal.
"Usut tuntas dan pecat semua aparat pemerintahan dan aparat hukum yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," tegasnya.
Sementara itu, salah satu Wakil Ketua Umum SP IMPPI Harli Muin menyarankan agar pemerintah memberikan sosialisasi secara intensif agar masyarakat makin mengerti pentingnya menjadi PMI yang legal.
Serikat Pekerja IMPPI mengikuti aksi Hari Buruh Internasional atau May Day bersama Affliasi Konferderasi AGN di kawasan Jakarta Pusat, Senin (1/5)
- Waspada Gerakan Anarko Saat Putusan Sengketa Pemilu di MK Tepat Pada Hari Buruh
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan 28 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural dari Malaysia
- Mengentaskan Kemiskinan Melalui Pendidikan
- TNI AL Dumai Amankan 36 PMI Ilegal dari Malaysia
- Benny Rhamdani: Negara tidak Boleh Kalah Menghadapi Sindikat PMI Ilegal
- TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Nonprosedural ke Malaysia