Hari-hari Cuti Bersama 2020, Perlu Diketahui PNS dan Karyawan Swasta
Sabtu, 11 April 2020 – 15:32 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan mengenai Cuti Bersama Lebaran 2020 di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3). Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelum tanggal tersebut, ada juga cuti bersama dalam rangka Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah, pada 21 Agustus 2020, hari Jumat.
Juga ada cuti bersama Hari Raya Natal, 24 Desember 2020, pada hari Kamis.
Untuk Cuti bersama lebaran, tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember, yakni hari Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis.
Muhadjir menjelaskan, pergeseran cuti bersama lebaran digeser di akhir tahun dengan pertimbangan bahwa pandemi COVID-19 diperkirakan telah tertangani dengan baik.
Pertimbangan lain, akhir tahun juga merupakan masa liburan sekolah dan memberikan waktu pada keluarga untuk memiliki waktu yang cukup dalam merencanakan liburan. (sam/jpnn)
Hari-hari cuti bersama 2020, termasuk cuti bersama lebaran 2020, yang perlu diketahui para PNS dan karyawan swasta, semoga virus corona COVID-19 segera lenyap ya, amin.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru