Hari ini 6 TPS di Kota Bekasi Gelar Pencoblosan Ulang

Hari ini 6 TPS di Kota Bekasi Gelar Pencoblosan Ulang
Suasana TPS saat pemungutan suara. Foto : Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, BEKASI - KPU Kota Bekasi melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL) atau pemilu susulan di enam tempat pemungutan suara (TPS) di dua kecamatan Kota Bekasi.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa.

Pelaksanaan PSL itu dilakukan pada hari ini, Minggu (21/4), antara lain untuk TPS 116, 117, dan 166 di Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, dan TPS 225, 227, dan 242 di Kelurahan Kali Abang, Kecamatan Bekasi Utara.

“PSL dilaksanakan di enam TPS tersebut, karena saat pelaksanaan pencoblosan terdapat surat suara yang tidak sesuai dengan isi kotak. Sehingga saat pencoblosan hanya ada empat kertas suara,” ujarnya, Sabtu (20/4).

Ali mengatakan, awalnya rekomendasi Bawaslu untuk pelaksanaan PSL yakni di 10 TPS, termasuk sejumlah TPS di Kecamatan Medan Satria.

Namun setelah diverifikasi di TPS wilayah Medan Satria, meski terjadi keterlambatan surat suara karena tertukar, namun kemudian pemungutan suara sudah terlaksana, sehingga yang tersisa hanya enam TPS.

Sepuluh TPS tersebut hanya data awal dan setelah dilaksanakan verifikasi ulang didapat enam TPS yang ditetapkan PSL.

“Hal ini juga yang menjadi pertimbangan, tidak dilaksanakannya pemungutan suara ulang (PSU). Kalau dari sisi persentase kecil sekali, hanya ada enam TPS bermasalah dan harus PSL. Jika dibandingkan dengan jumlah 6.720 TPS tidak sampai 1 persen,” ujarnya.

Awalnya rekomendasi Bawaslu untuk pelaksanaan PSL yakni di 10 TPS, termasuk sejumlah TPS di Kecamatan Medan Satria.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News