Hari ini, BPTJ Mulai Batasi Jam Lintas Truk di Tol Japek

Hari ini, BPTJ Mulai Batasi Jam Lintas Truk di Tol Japek
Kondisi arus balik di Jalan Tol. ILUSTRASI. Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mulai membatasi jam lintas truk golongan IV dan V, seperti kontainer dan truk gandeng, di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

"Mulai Senin (23/10), BPTJ akan melakukan sosialisasi pengaturan jam operasional truk dari Jakarta ke Cikampek. Sementara itu, uji coba akan diterapkan di pekan selanjutnya, sekitar akhir Oktober 2017," ujar Kepala BPTJ, Bambang Prihartono.

BPTJ sebelumnya telah menguji coba pembatasan jam operasional truk golongan IV dan V, yang melintas di Tol Japek arah ke Jakarta sejak 16 Oktober 2017.

Kedua golongan kendaraan tersebut tidak diperkenankan melintas di tol mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB dari Cikampek hingga Bekasi Barat.

Setelah uji coba selama lima hari, BPTJ melakukan evaluasi dan hasilnya berdampak positif. Kecepatan kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek meningkat hingga 15 persen.

“Jadi kami akan lakukan sosialisasi untuk perjalanan truk dari Jakarta ke Cikampek selama satu minggu. Setelah itu baru kami terapkan uji coba pembatasan truk dua arah,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan, pengaturan secara rinci masih dibicarakan. Namun, yang pasti, kendaraan golongan IV dan V tidak boleh keluar dari kawasan sebelum pukul 09.00 WIB.

Menurut dia, perlu uji coba untuk mengetahui apakah nantinya timbul permasalahan atau tidak.

Kedua golongan kendaraan tersebut tidak diperkenankan melintas di tol mulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB dari Cikampek hingga Bekasi Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News