Hari Ini, DPRD DKI Gelar Paripurna Istimewa Soal Pengunduran Diri Ahok

Hari Ini, DPRD DKI Gelar Paripurna Istimewa Soal Pengunduran Diri Ahok
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Foto: M Adil/JPNN

Hal senada disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Menurut dia, Pasal 173 UU Nomor 10 Tahun 2016 sudah tepat diterapkan terkait pengunduran diri Ahok.

"Nah, saya melihat pasal ini (173 UU Nomor 10 Tahun 2016) yang tepat, Pak Ahok kan mengundurkan diri," ungkap Pras.(gil/jpnn)


DPRD DKI menyelenggarakan rapat paripurna istimewa, Rabu (31/5) pada pukul 14.00 WIB nanti. Salah satu agenda dalam rapat paripurna istimewa tersebut


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News