Hari ini KCI Perpanjang Jam Operasional KRL

Hari ini KCI Perpanjang Jam Operasional KRL
Penumpang KRL. Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai hari ini, 8 Juni 2020 menambah jam operasional menjadi 04:00 - 21:00 WIB selama masa PSBB transisi.

Namun, kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba kemungkinan adanya antrean penumpang sehubungan aturan jaga jarak aman dan batasan kapasitas di dalam kereta bisa saja terjadi. 

"Agar tidak tergesa-gesa dalam menggunakan KRL, KCI mengimbau para pengguna merencakanan perjalanan dengan cermat mulai Senin 8 Juni 2020," ujar Anne.

Dengan jam operasional yang diperpanjang, perjalanan KRL juga bertambah dari sebelumnya 784 perjalanan menjadi 935 perjalanan setiap harinya. 

Penambahan ini menjadi solusi meminimalisir kemungkinan kepadatan pada setiap rangkaian kereta. Hanya saja Anne mengingatkan bahwa antrean maupun kepadatan akan sulit dihindari bila pola aktivitas para pengguna KRL masih saja terpusat di jam-jam sibuk pagi dan sore hari.

"KCI selama ini juga tidak mengurangi Jarak waktu antar kereta atau headway terutama pada jam-jam sibuk. Di lintas Bogor, headway pada jam sibuk tetap 5 menit dengan 124 perjalanan KRL pada jam sibuk pagi hari dan 126 perjalanan pada sore hari. Di lintas Bekasi, headway pada jam sibuk adalah 10-15 menit dengan 51 perjalanan KRL pada jam sibuk pagi hari dan 55 perjalanan pada sore hari," jelasnya.

Kemudian di lintas Rangkasbitung/Serpong, headway pada jam sibuk adalah 10-15 menit dan 30 menit untuk kereta-kereta pemberangkatan maupun tujuan Rangkasbitung dengan keseluruhan 58 perjalanan pada jam sibuk pagi hari dan 67 perjalanan pada sore hari. 

Sementara di lintas Tangerang, headway pada jam sibuk adalah 18-20 menit, dengan 26 perjalanan pada jam sibuk pagi hari dan 31 perjalanan pada sore hari.

Penumpang KRL juga tetap diwajibkan untuk memakai masker dan mengikuti pengukuran suhu tubuh, serta dianjurkan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum dan sesudah naik KRL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News