Hari Ini, Paripurna Pengumuman Ahok Jadi Gubernur Digelar

Hari Ini, Paripurna Pengumuman Ahok Jadi Gubernur Digelar
Hari Ini, Paripurna Pengumuman Ahok Jadi Gubernur Digelar. JPNN.com

jpnn.com - Rapat pimpinan (rapim) DPRD DKI untuk menentukan pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur berlangsung panas. Ketua Dewan Prasetio Edi Marsudi dianggap sewenang-wenang karena memutuskan untuk mengadakan rapat paripurna pengumuman Ahok sebagai gubernur pada hari ini, Jumat (14/11).

Rapat di lantai 10 gedung dewan, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu dihadiri unsur pimpinan dewan dan fraksi. Wakil Ketua Dewan Muhamad Taufik bersama anggota Koalisi Merah Putih (KMP) menolak paripurna hari ini. Alasannya, pengangkatan Ahok sebagai gubernur harus menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, masih ada perbedaan pendapat terkait dengan payung hukum pelantikan Ahok. ’’Kami ingin mendapatkan arahan yang jelas agar keputusan yang diambil tidak keliru,” kata dia.

Pernyataan itu mendapat dukungan dari anggota Fraksi Demokrat-PAN (FD-PAN) Ahmad Nawawi. Dia meminta Pras –sapaan Prasetio– kembali pada kesepakatan rapim gabungan beberapa waktu lalu. Yakni, pimpinan dewan berkonsultasi ke MA dan MK sebelum mengumumkan pelantikan Ahok. ’’Sampai saat ini kami belum mengetahui hasil konsultasi itu. Tolong kami diberi tahu,” terangnya.

Nawawi yang juga anggota KMP meminta Ahok mundur dari jabatan Plt gubernur sebelum disahkan sebagai gubernur definitif. ’’Itu akan lebih elegan dan membuat Jakarta lebih tenteram,” tegas dia.

Meski mendapat protes dari kubu KMP, Pras tidak goyah. Kader PDIP yang juga anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) itu tetap melanjutkan rapim. Interupsi susulan dari kubu KMP tidak diindahkan. ’’Tidak ada yang berkeberatan? Oke, semuanya setuju,’’ tegas Pras sambil mengetok palu tiga kali di hadapan anggota dewan. Sikap Pras membuat para anggota KMP geram. Kendati rapat belum ditutup secara resmi, mereka ramai-ramai meninggalkan ruangan.  

Setelah rapat, Pras mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat itu menyatakan bahwa hari ini diadakan rapat paripurna untuk mengumumkan pengangkatan Ahok sebagai gubernur. Dia mengungkapkan, DPRD menunggu terbitnya keputusan presiden (keppres) dan petunjuk teknis pelantikan Ahok dari Kemendagri yang dipimpin menteri asal PDIP, Tjahjo Kumolo. ’’Memang ada yang tidak mau menandatangani surat ini, tapi saya tetap menyerahkannya kepada Kemendagri,’’ tegasnya.

Pras membantah jika keputusannya dianggap mengabaikan aspirasi pimpinan dewan. Menurut dia, keputusan tersebut sudah melibatkan seluruh unsur pimpinan, termasuk ketua fraksi dari KMP, meski mereka tak mau menandatangani surat tersebut. ’’Tidak masalah meski mereka (KMP, Red) tidak mau mengikuti paripurna. Saya jalan terus dan melantik Ahok sebagai gubernur Jakarta,’’ tegas Pras. (riz/c7/oni)


Rapat pimpinan (rapim) DPRD DKI untuk menentukan pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur berlangsung panas. Ketua Dewan Prasetio


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News