Hari Kedua Ramadan, Menteri Hadi Sikat Mafia Tanah di Kalimantan

Hari Kedua Ramadan, Menteri Hadi Sikat Mafia Tanah di Kalimantan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto (kanan) dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni dalam jumpa pers terkait mafia tanah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (24/3/2023). Foto: ANTARA/Ho/Kementerian ATR/BPN/dok.Pri

Melalui ketetapan status P.21 ini, Hadi mengungkapkan, perkara yang dimaksud akan segera berproses di pengadilan untuk mengadili Madi Goening Sius.

Hadi juga mengajak masyarakat untuk menutup ruang gerak mafia tanah dengan memelihara tanda batas dan memanfaatkan tanah sesuai dengan peruntukannya. Dengan peran masyarakat ini, mafia tanah bisa diberantas sampai akarnya. (ant/dil/jpnn)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa tidak akan memberikan ampunan bagi mafia tanah


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News