Hari Musik Nasional: Didi Kempot Keluhkan Soal Royalti
Senin, 09 Maret 2020 – 13:13 WIB
"Rencana aksi jangka pendek direktorat baru ini di bidang musik akan dimulai dari setiap kegiatan di Kemendikbud terlebih dahulu. Jadi kegiatan apapun yang menggunakan musik atau lagu, akan dihitung royaltinya untuk diberikan kepada yang berhak, entah itu produser atau pencipta lagunya. Mekanisme penghitungan royaltinya pun kami akan bekerja sama dengan organisasi yang terpercaya," ungkap Hilmar.
Sedangkan untuk memperingati Hari Musik Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Perfilman Musik dan Media Baru (Dit. PMMB) akan menggelar beberapa acara di Jakarta. (esy/jpnn)
Didi Kempot mengeluhkan soal minimnya musisi dan pihak lain meminta izin menggunakan beberapa lagu ciptaannya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Rekor MURI dan Rilis Vinyl Dara Puspita
- LMKN Bantah Tuduhan Tidak Transparan Soal Laporan Royalti untuk Musisi
- Istri Almarhum Didi Kempot & Pasukan 'Sobat Ambyar' Kompak Dukung Ganjar-Mahfud
- Virgoun Ajukan Banding, Inara Rusli: Hak Dia, Bebas
- Inara Rusli Dapat Royalti 4 Lagu Virgoun, Pengacara Beri Penjelasan Begini
- Keren, Aryha Noegraha Masuk Deretan Artis Vevo Indonesia