Hari Musik Nasional: Didi Kempot Keluhkan Soal Royalti
Senin, 09 Maret 2020 – 13:13 WIB

Didi Kempot. Foto: Instagram/didikempot_official
"Rencana aksi jangka pendek direktorat baru ini di bidang musik akan dimulai dari setiap kegiatan di Kemendikbud terlebih dahulu. Jadi kegiatan apapun yang menggunakan musik atau lagu, akan dihitung royaltinya untuk diberikan kepada yang berhak, entah itu produser atau pencipta lagunya. Mekanisme penghitungan royaltinya pun kami akan bekerja sama dengan organisasi yang terpercaya," ungkap Hilmar.
Sedangkan untuk memperingati Hari Musik Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Perfilman Musik dan Media Baru (Dit. PMMB) akan menggelar beberapa acara di Jakarta. (esy/jpnn)
Didi Kempot mengeluhkan soal minimnya musisi dan pihak lain meminta izin menggunakan beberapa lagu ciptaannya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- WAMI Umumkan Jadwal Baru Distribusi dan Pembagian Royalti Minimum Bagi Anggota
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Opick Ogah Ribut soal Royalti Lagu, Ternyata Ini Alasannya
- Heboh Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias, Opick Berkomentar Begini
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan