Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Situbondo Tilang 30 Pengendara
Selasa, 15 Oktober 2024 – 11:00 WIB

Kasat Lantas Polres Situbondo, Jawa Timur, AKP Andy Bakhtera Indera Jaya memberikan keterangan kepada wartawan. Selasa (15/10/2024) ANTARA/Novi Husdinariyanto
Adapun pelanggaran utama yang menjadi sasaran penegakan hukum selama Operasi Zebra Semeru 2024, di antaranya, pengendara melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, pengendara tidak memakai helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman, kendaraan melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur atau tanpa SIM dan lainnya. (antara/jpnn)
Hari pertama Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Situbondo, Jawa Timur, menilang 30 pengendara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar