Hari Sabarno Mengaku Pasrah

Hari Sabarno Mengaku Pasrah
Hari Sabarno Mengaku Pasrah
JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno, mengaku pasrah dengan proses hukum kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang disangkakan terhadapnya. "Saya ikuti saja bagaimana kelanjutannya," ujarnya, saat tiba di Gedung KPK, Rabu (30/3) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut Hari, untuk pembelaan selama proses hukum, dirinya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum yang mendampingi. "Langkah apa yang akan dilakukan, terserah pengacara," tandas Mendagri di era Presiden Megawati itu menjelaskan.

Seperti penjelasan yang disampaikan sebelum-sebelumnya, Hari tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak terlibat korupsi sebagaimana yang disangkakan. Selaku orang pertama di Kementerian Dalam Negeri waktu itu, ia mengaku tak mengetahui kebijakan yang dibuat bawahannya, Oentarto, yang menjabat Dirjen Otda.

Lagipula yang diherankan Hari menurutnya, kasus damkar sebenarnya terjadi sudah sekian tahun silam. Bahkan beberapa pelaku yang terlibat sudah dijatuhi vonis oleh majelis hakim, di antaranya yakni Oentarto, Hengky Samuel, Ismeth Abdullah, serta sejumlah pejabat daerah yang melaksanakan pembelian mobil Damkar ketika itu.

JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno, mengaku pasrah dengan proses hukum kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News