Lima Laporan Tiap Hari Masuk ke KY
Rabu, 30 Maret 2011 – 10:58 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki mengatakan, dalam sehari KY rata-rata menerima lima laporan pengaduan masyarakat tentang dugaan pelanggaran atas putusan hakim, dari seluruh Indonesia. "Jadi, kalau lima per hari itu, kira-kira dalam sebulan kami menerima 80 sampai 90 laporan, dan itu menyangkut hakim," katanya kepada JPNN, Rabu (30/3). Selain itu, dalam hal dugaan pelanggaran hakim, KY menurut Suparman, juga memegang azas praduga tidak bersalah, serta etika (untuk) tidak mempublikasikan hakim yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut. "KY memegang prinsip azas praduga tidak bersalah. Jadi, belum tentu dia bersalah. Komisi Yudisial mempunyai etika (untuk) menjaga nama yang bersangkutan," tandasnya. (kyd/jpnn)
Ditambahkan Suparman, setiap laporan yang masuk itu, harus diteliti dan dianotasi terlebih dulu. Artinya menurutnya, KY tidak pula bisa serta-merta memvonis hakim tersebut melakukan pelanggaran. "Dalam proses anotasi itulah (dipastikan), apa benar ada pelanggaran. Karena tidak setiap laporan itu mesti ada pelanggarannya," jelasnya.
Menurut Suparman pula, bisa jadi saja, pengaduan mayarakat tersebut dibuat atas ketidakpuasan salah satu pihak terhadap putusan hakim, yang dinilai merugikan dan dianggap tidak adil oleh pihak pelapor. "Jadi, belum tentu hakimnya (yang) bersalah," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki mengatakan, dalam sehari KY rata-rata menerima lima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus