Hari Sabarno Terus Dipojokkan di Persidangan
Persidangan Kasus Korupsi Damkar
Senin, 14 November 2011 – 21:01 WIB
Dalam kesempatan itu Thaib juga menganggap radiogram Mendagri yang dikeluarkan Oentarto SM selaku Dirjen Otda, merupakan perintah Mendagri. "Karena biasanya radiogram itu ya atas nama Mendagri. Dan itu kami anggap sebagai perintah atasan," ujar Thaib.
Baca Juga:
Sementara mantan Bupati Lampung Tengah, Andi Ahmad Sampurna saat bersaksi pada persidangan yang sama mengungkapkan, dirinya pernah bertemu dengan Oentarto. Pada pertemuan itu, Oentarto menyampaikan rencana Depdagri untuk menerbitkan radiogram damkar.
Apakah saat Oentarto menyatakan hal itu Hari Sabarno ada? "Ada," tandas Andi.
Mantan Bupati yang sempat didakwa korupsi itu juga mengaku pernah ditemui Hengky Samul Daud, yang meminta agar Pemkab Lampung Tengah membeli damkar. Andi juga tak menampik pernah menerima uang Rp 100 juta di rekeningnya dari Hengky.
JAKARTA - Kedekatan antara mantan Mendagri Hari Sabarno dengan bos mobil pemadam kebakaran (damkar) almarhum Hengky Samuel Daud terus diungkap di
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali