Haris Azhar Berharap Aparat Ungkap Dalang Sengketa Tanah di Cakung Barat
jpnn.com, JAKARTA - Aktivis HAM Haris Azhar mengapresiasi sikap Kementerian ATR/BPN yang menjatuhkan hukuman terhadap 10 pejabat BPN DKI Jakarta karena diduga bermain dalam sengketa tanah di Cakung Barat, Jakarta Timur. Meski begitu, Haris mengingatkan, kasus ini belum tuntas.
"Bolehlah kita tepuk tangan, tapi ini belum tuntas. Jadi temuan dari Irjen BPN itu harus diteruskan," ujar Haris saat dihubungi, Senin (16/11).
Haris yang juga adalah Kuasa Hukum Benny Tabalujan menilai, perkara sengketa tanah antara Benny Tabalajun dengan Abdul Halim, bukan sekadar masalah perdata pertanahan.
Tetapi juga ada dugaan tindak pidana. Mulai dari pemalsuan dokumen, mobilisasi uang, tindak pidana korupsi, sampai tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
"Ini sistematis, harus diungkap. Harusnya hasil dari Itjen BPN itu digunakan oleh polisi dan lain-lain untuk menempatkan kasus ini secara tepat, bahwa ini ada legal fraud atau administration fraud untuk mengambil alih lahan Benny," ujar Haris.
Haris bilang, kasus ini bukan delik aduan. Dugaan tindak pidananya pun sudah kasat mata. Mulai dari pemalsuan dokumen, sampai tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karena itu, penegak hukum harus lekas menindaklanjutinya.
Haris juga menyebut kasus ini tidak boleh berhenti pada oknum BPN saja. Pihak-pihak lain mesti dikejar dalam kasus ini. Dia meyakini, Abdul Halim hanya "boneka" yang digunakan pihak lain untuk menjalankan aksi merebut tanah.
Pihak-pihak di belakang Abdul Halim inilah yang mampu membuat oknum pejabat BPN mengikuti arahan-arahannya untuk mengambil alih tanah hak Benny Tabalujan seluas 7 hektar itu.
Menurut Haris Azhar, ada dugaan tindak pidana dalam sengketa lahan di Cakung Barat
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Merasa Ditipu Mafia Tanah, Diplomat Indonesia Menuntut Keadilan
- Mafia Tanah di Jawa Timur Diamankan, Ribuan Sertifikat Dipalsukan
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Bicara Mafia Tanah, AHY Dapat Info dari Wapres soal Lahan Rakyat Kecil Diserobot Pengembang
- Heikal Safar Berharap AHY Bisa Memberantas Mafia Tanah yang Merajalela