Haris Azhar Blak-blakan Akui Pernah Telepon Luhut Binsar soal Saham Freeport

Haris Azhar Blak-blakan Akui Pernah Telepon Luhut Binsar soal Saham Freeport
Direktur Lokataru Haris Azhar saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar menepis tuduhan dirinya sempat meminta saham PT Freeport Indonesia sebagaimana disampaikan Juniver Girsang.

Juniver yang merupakan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan tuduhan itu saat menjadi salah satu narasumber di program Mata Najwa yang tayang di Trans7 pada Rabu (29/9) malam.

Haris Azhar mengakui dirinya memang pernah menyambangi Kantor Menko Marves.

Dia datang dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum masyarakat adat di sekitar wilayah tambang PT Freeport, Papua.

Haris mengatakan dirinya hanya mengadvokasi mengenai saham sebanyak 7 persen saham PT Freeport.

"Bukan minta saham, mengadvokasi ada tujuh persen dari 100 persen. (Sebanyak) 51 koma sekian diambil PT Inalum," kata Haris di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).

Pria kelahiran 10 Juli 1975 itu mengatakan saham tujuh persen tersebut merupakan bagian dari sepuluh persen saham untuk Papua.

Perinciannya, tiga persen saham untuk Provinsi Papua, sedangkan tujuh persen dibagi tiga kelompok yakni Kabupaten Mimika, masyarakat adat, dan masyarakat terdampak tambang Freeport. Namun, mengenai pembagian saham ini regulasinya belum jelas.

Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku pernah menelepon Luhut Binsar Pandjaitan soal pembagian saham PT Freeport.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News