Haris Azhar Menyoroti Kasus Chuck, Tragedi Semanggi dan Trisakti
Jumat, 17 Januari 2020 – 14:50 WIB
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat. "Peristiwa Semanggi I, Semanggi II, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," tutur Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1) kemarin.(gir/jpnn)
Haris Azhar menyoroti pernyataan Jaksa Agung Burhanuddin yang menyebut peristiwa Trisakti dan Semanggi bukan pelanggaran HAM berat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- Tuntut Pemakzulan Jokowi, Ratusan Mahasiswa Bergerak dari Tugu Reformasi ke Harmoni
- Raih Gelar Doktor, Ustaz Yusuf Mansur Berharap Ilmunya Bermanfaat
- Hadiri Pengukuhan Guru Besar Universitas Trisakti, Bamsoet Berpesan Begini
- Haris & Fatia Divonis Bebas, Anies Tegaskan Pengkritik Pemerintah Tak Perlu Diadili
- Dunia Hari Ini: Haris dan Fatia Dibebaskan dari Tuntutan Pidana