Haris Azhar Minta Luhut Jelaskan Big Data Penundaan Pemilu, Jangan Bisanya Tersangkakan Orang Saja
jpnn.com, JAKARTA - Aktivis HAM Haris Azhar menilai harusnya Luhut Binsar Panjaitan ditetapkan sebagai tersangka karena menolak desakan masyarakat untuk membuka big data yang munjukkan rakyat ingin menunda pemilu.
Menurut Haris, hal itu merupakan keadilan mengingat dirinya juga menyampaikan sebuah data mengenai Luhut, tetapi dilaporkan ke polisi.
Haris membandingkan sikap Luhut atau kuasa hukumnya yang meminta-minta data dan bukti terkait apa yang disampaikannya dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam bincang di YouTube bertajuk 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'.
Di sisi lain, sebut Haris, ketika publik meminta penjelasan soal big data yang menjadi polemik, Luhut justru tidak ingin menjelaskan.
"Soal big data itu menunjukkan ketika Luhut Binsar Panjaitan tidak mau menjelaskan, itu semacam hal seperti tuduhan ke saya dan Fatia, seolah-olah bicara sesuatu yang bohong. Tetapi ketika Saudara Luhut Binsar Panjaitan bicara soal big data dan tidak bisa menjelaskan, kami jadi bertanya-tanya kenapa dia bertindak tidak gentle," ucap Haris dalam jumpa pers daring, Sabtu (19/3).
Di sisi lain, Haris mengutarakan kekecewaannya ditetapkan sebagai tersangka karena mengungkap data mengenai Luhut. Menurut dia, negara lebih baik mengurus soal isu yang diangkatnya, yakni Papua.
Direktur Eksekutif Lokataru itu menilai negara lebih sibuk memidanakannya ketimbang mengurus Papua. Akhirnya peristiwa kekerasan terus berulang di Papua.
“Mereka sangat gesit dan sibuk memidanakan saya dan Fatia, apa yang terjadi? Situasi buruk di Papua, khususnya di Intan Jaya,” ungkapnya. (tan/jpnn)
Aktivis HAM Haris Azhar menilai Luhut Binsar Panjaitan tidak gentle mengenai big data penundaan pemilu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pemerintah Siapkan Digital Single ID Berbasis AI Untuk Penyaluran Bansos
- Usulkan Simbara untuk Danantara, Luhut Tegaskan Tata Kelola Ekspor SDA Tak Geser Fungsi DJBC
- LKPP Meluncurkan Master Produk & Integrasi SIPD RI, Luhut Singgung Peran AI
- Praperadilan Lee Kah Hin, Haris Azhar: Kasus ini Tidak Sesuai Prinsip HAM
- Endus Keanehan Status Tersangka untuk Bos WKM, Advokat Persoalkan Dasar Penyidik Polda Metro Jaya
- Musrenbang HAM Nasional Dinilai Penting untuk Pemenuhan Hak Warga di Daerah
JPNN.com




