Haris dan Fatia Jadi Tersangka Terkait Laporan Luhut, Tim Advokasi untuk Demokrasi Bereaksi Keras
Sebelumnya, Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya melalui Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan B/4136/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus pada Kamis (17/3).
Pemberitahuan tersebut disampaikan kepada keduanya pada Jumat (18/3) pukul 21.00 WIB, berikut dengan surat panggilan untuk dimintai keterangan pada Senin (21/3).
Penetapan tersangka tersebut menjadi tindak lanjut dari proses laporan polisi tertanggal 22 September 2021 oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhur kala itu melapor ke polisi berkaitan dengan video yang terdapat dalam YouTube akun Haris Azhar berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!".
Tim Advokasi untuk Demokrasi menyebut hasil riset Koalisi Masyarakat Sipil yang berjudul Ekonomi Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya sebenarnya sudah mengungkap fakta penting.
Isinya berisi tentang pejabat publik mencampurkan antara bisnis dan posisi di pemerintahan. Hal itu yang sebenarnya dilarang dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
"Namun, mengungkap fakta tersebut di Indonesia kini risikonya adalah pemenjaraan meskipun Haris-Fatia memiliki bukti yang solid dalam pengungkapan tersebut," ungkap Tim Advokasi untuk Demokrasi. (ast/jpnn)
Tim Advokasi untuk Demokrasi mengkritik keras penetapan tersangka terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait laporan Luhut Binsar.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya