Harmonisasi Selesai, Universitas Terbuka Segera Berubah Menjadi PTN BH

jpnn.com, JAKARTA - Proses harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk Universitas Terbuka (UT) telah diketok palu oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Prof Benny Riyanto.
RPP tersebut disepakati 6 kementerian pada Rabu (6/3) dalam kegiatan Harmonisasi RPP tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) UT.
Keenam kementerian tersebut, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kemudian, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Setelah lolos dalam rapat harmonisasi, tinggal selangkah lagi proses menjadi PTN BH, yaitu ditandatanganinya Peraturan Pemerintah mengenai PTN BH Universitas Terbuka oleh presiden.
Sebelumnya, RPP PTN BH Universitas Terbuka telah melewati pembahasan dalam rapat pra-PAK (panitia antarkementerian) dan PAK.
Setelah rapat pleno, peserta rapat melalukan review RPP guna memastikan tidak ada kesalahan keterbacaan.
UT sebagai subjek PTN yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan PTN lainnya pada pengelolaan sistem pembelajaran.
Harmonisasi RPP sudah disetujui 6 kementerian, UT segera menjadi PTN termuda yang berubah menjadi PTN BH
- Lebih dari 900 Mahasiswa Sudah Bergabung di Cakrawala University
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral