Harpelnas, BPJamsostek Tanjung Morawa & PTPN 2 Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa

Harpelnas, BPJamsostek Tanjung Morawa & PTPN 2 Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa
Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Tanjung Morawa Andi Widya Leksana bersama Dirut PTPN 2 Irwan Perangin-angin menyerahkan santunan kematian dan beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Edi Haryanto. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

Senada disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa Andi Widya Leksana bahwa kegiatan hari ini bukan soal momentum Harpelnas saja, melainkan wujud komitmen BPJamsostek dalam memberikan perlindungan kepada pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami ingin semua yang bekerja dapat tenang dan merasa aman selama bekerja, karena adanya program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Andi.

Dia berharap kolaborasi dengan PTPN 2 dapat mendukung program pemerintah memperluas cakupan kepesertaan BPJamsostek melalui program kerja sama ke depannya.

Andi berharap istri almarhum lebih kuat dan tabah, kirannya seluruh keluarga diberikan kekuatan dan anak-anak pun tetap semangat dalam menjalankan pendidikan sampai perguruan tinggi melalui beasiswa ini.

Sejalan dengan hal tersebut, Irwan Perangin-angin menyampaikan kondisi PTPN 2 saat ini mengalami peningkatan kinerja yang baik.

Karena itu menurutnya sinergitas yang lebih baik perlu terus dijalin agar nantinya dalam hal perlindungan tenaga kerja rentan, PTPN dapat berkontribusi lebih.

"Seperti dalam hal jumlah perlindungan tenaga kerja rentan yang lebih besar lagi atau durasi perlindungan jaminan sosial yang lebih panjang," imbuh Irwan Perangin-angin.

Ahli waris yang juga istri almarhum Edi Haryanto, Yusnita menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan PTPN 2 dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian perusahaan dalam menjamin keberlangsungan ekonomi keluarganya.

Bertepatan Harpelnas 2023, BPJamsostek Tanjung Morawa bersama Dirut PTPN 2 menyerahkan santunan kematian dan beasiswa kepada ahli waris peserta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News