Harrier Bekas Anas Sudah Disita sejak Maret
Senin, 08 Juli 2013 – 19:10 WIB
Lantas siapa pemilik baru mobil bekas Anas itu? "Ini yang belum saya tahu. Penyitaan itu sebenarnya STNK atau BPKB tidak boleh diperjualbelikan atau berpindah tangan," tuntasnya. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mobil Toyota Harrier yang diduga terkait gratifikasi tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaninrum, telah disita Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sejumlah Kota Besar di Indonesia Alami Hujan Lebat, Waspadalah
- Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Turun Tangan, Singgung Dugaan Penyiksaan oleh Penyidik
- Oknum Pejabat Lapas Sleman dan Cebongan Terlibat Pungli, Terancam Dipecat
- Nikson Meminta PPPK Menempelkan Hal Penting Ini di Meja Kerja
- Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Dito Mahendra
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 22 Mei 2024: Daftar Nama Daerah Berpotensi Hujan