Harta Deklarasi Tembus Rp 682 Miliar

Harta Deklarasi Tembus Rp 682 Miliar
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Penebusan dana program tax amnesty di Jawa Timur menunjukkan angka yang cukup bagus. Yakni mencapai Rp 16,2 miliar. Angka itu merupakan gabungan dana tebusan program tax amnesty dari Kanwil DJP Jatim I, II, dan III.

Head of Regional Officer of East Java II Ditjen Pajak Irawan menyatakan, nilai tersebut berdasar total dana tebusan yang dibayarkan 135 wajib pajak (WP) di Jatim.

’’Sementara itu, dana yang dideklarasikan mencapai Rp 682,97 miliar,’’ katanya saat konferensi pers rencana sosialisasi tax amnesty Kanwil DJP Jatim II dan Forum Komunikasi Asosiasi (Forkas) Jawa Timur kemarin.

Di antara angka tersebut, dana deklarasi dari dalam negeri mencapai Rp 635 miliar dan dana dari luar negeri mencapai Rp 44,5 miliar. Selain itu, dana yang direpatriasi mencapai Rp 3,3 miliar.

’’Saat ini para pemilik dana masih wait and see. Pada periode kedua nanti dana tebusan semakin bergairah. Tetapi, kami harus terus merawat momentum,’’ imbuhnya.

Di Kanwil DJP Jatim II, dana tebusan mencapai Rp 1,14 miliar. Harta yang dideklarasikan mencapai Rp 70,91 miliar. Dana dari dalam negeri mencapai Rp 67,8 miliar dan dana dari luar negeri mencapai Rp 3,33 miliar. Angka tersebut berasal dari 30 WP.

’’Kami harus terus masif melakukan sosialisasi. Salah satunya bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi pengusaha di Jatim,’’ terangnya.

Di Kanwil DJP Jatim II, terdapat 850 WP yang berkonsultasi mengenai tax amnesty. Selain itu, pihaknya menerjunkan 800 personel untuk program tax amnesty di 15Kantor Pelayanan Pajak di bawah wilayahnya.

SURABAYA – Penebusan dana program tax amnesty di Jawa Timur menunjukkan angka yang cukup bagus. Yakni mencapai Rp 16,2 miliar. Angka itu merupakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News