Harta Deklarasi Tembus Rp 682 Miliar

Ketua Forkas Jawa Timur Nur Cahyudi menjelaskan, pengusaha yang tergabung dalam asosiasi berniat memanfaatkan program pengampunan pajak tersebut.
’’Apalagi, pada periode pertama, tarif tebusannya masih lebih kecil daripada periode kedua dan ketiga,” ujarnya. Forkas Jatim secara khusus bekerja sama dengan Kanwil DJP Jatim II untuk melakukan sosialisasi terhadap asosiasi-asosiasi anggota.
Kepala DJP Jatim I Estu Budiarto menambahkan, hingga Kamis (4/8), ada 50 WP yang mendeklarasikan harta simpanan. Nilai harta yang dideklarasikan mencapai Rp 310,6 miliar dengan uang tebusan Rp 6,6 miliar.
Menurut dia, cukup banyak WP yang datang ke kantor pelayanan pajak (KPP) untuk berkonsultasi mengenai tax amnesty. Selain itu, ada 1.972 WP yang berkonsultasi. Namun, baru ada 50 WP yang menebus.
’’Kami berharap yang berkonsultasi tersebut segera melakukan pengungkapan dan penebusan,” terangnya di sela-sela pelepasan peserta Kampanye Simpatik Amnesti Pajak kemarin (5/8). (rin/vir)
SURABAYA – Penebusan dana program tax amnesty di Jawa Timur menunjukkan angka yang cukup bagus. Yakni mencapai Rp 16,2 miliar. Angka itu merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Cemindo Catatkan Kinerja Positif di Kuartal Pertama 2025
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN