Harta Karun Dimas Kanjeng dari Alam Ghaib...Kata Mereka sih

jpnn.com - JAKARTA – Dimas Kanjeng Taat Pribadi berencana mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya, ke PN Surabaya dan PN Probolinggo.
Upaya untuk melawan pihak Polda Jawa Timur dan Polres Probolinggo itu diungkapkan tim penasehat hukum Dimas Kanjeng di Jakarta tadi malam (21/10).
Mereka meyakini pimpinan padepokan Dimas Kanjeng tersebut tidak bersalah atas kasus pembunuhan dan penipuan berkedok penggandaan uang itu.
"Minggu depan praperadilan akan kami ajukan," ujar Amirul Mukminin, tim penasehat hukum Dimas Kanjeng saat konferensi pers di kawasan La Piazza Kelapa Gading Jakarta.
Amirul mengatakan, pihaknya tengah menunggu berkas penyidikan kasus pembunuhan dan penipuan dari Polda Jawa Timur.
Berkas itu nantinya akan dipelajari tim penasehat Dimas Kanjeng yang diketuai Neshawaty Arsyad tersebut.
"Berkas kasus penipuan dan pembunuhan itu yang akan menjadi acuan kami mempraperadilankan," ujarnya.
Mereka bersikukuh Dimas Kanjeng tidak melakukan tindak kejahatan seperti yang disangkakan pihak kepolisian.
JAKARTA – Dimas Kanjeng Taat Pribadi berencana mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya, ke PN Surabaya dan PN Probolinggo.
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!