Hartati Diperiksa Perdana Hari Jumat

Hartati Diperiksa Perdana Hari Jumat
Hartati Diperiksa Perdana Hari Jumat
JAKARTA - Jumat tanggal 7 September akhir pekan ini giliran Siti Hartati Murdaya yang akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin hak guna usaha (HGU) perkebunan, di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Hal ini disampaikan Juru Bicara  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, Senin (3/9) di kantornya. "SHM akan diperiksa sebagai tersangka pada 7 September 2012," katanya.

Seakan sudah tradisi di KPK, setiap tersangka korupsi yang pertama kali diperiksa hari "Jumat Keramat", biasanya langsung ditahan. Apakah upaya penahanan juga akan dilakukan terhadap bos PT Hardaya Inti Plantations itu? Johan belum bisa memastikannya.

Kendati Patra M Zein selaku pengacara Hartati, sudah mengajukan surat permohonan ke KPK agar kliennya tidak ditahan. "(Penahanan)itu kewenangan penyidik, termasuk menjawab atau melakukan verifikasi terhadap permohonan SHM," ungkap Johan Budi.

JAKARTA - Jumat tanggal 7 September akhir pekan ini giliran Siti Hartati Murdaya yang akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News