Hartati Diperiksa Perdana Hari Jumat
Senin, 03 September 2012 – 18:06 WIB

Hartati Diperiksa Perdana Hari Jumat
JAKARTA - Jumat tanggal 7 September akhir pekan ini giliran Siti Hartati Murdaya yang akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin hak guna usaha (HGU) perkebunan, di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, Senin (3/9) di kantornya. "SHM akan diperiksa sebagai tersangka pada 7 September 2012," katanya.
Baca Juga:
Seakan sudah tradisi di KPK, setiap tersangka korupsi yang pertama kali diperiksa hari "Jumat Keramat", biasanya langsung ditahan. Apakah upaya penahanan juga akan dilakukan terhadap bos PT Hardaya Inti Plantations itu? Johan belum bisa memastikannya.
Kendati Patra M Zein selaku pengacara Hartati, sudah mengajukan surat permohonan ke KPK agar kliennya tidak ditahan. "(Penahanan)itu kewenangan penyidik, termasuk menjawab atau melakukan verifikasi terhadap permohonan SHM," ungkap Johan Budi.
JAKARTA - Jumat tanggal 7 September akhir pekan ini giliran Siti Hartati Murdaya yang akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?