Harusnya Bentuk Tim Etik, Bukan Tim 9

Harusnya Bentuk Tim Etik, Bukan Tim 9
Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai pembentukan Tim Independen mubazir. Tim yang dianggap lebih dibutuhkan adalah Tim Etik.

Menurut Neta, tim khusus yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk kasus KPK versus Polri itu kurang tepat menyelesaikan konflik KPK vs Polri. 

"Tim Etik lebih tepat bertugas menelusuri apakah proses penetapan Komjen Budi Gunawan maupun Bambang Widjojanto sebagai tersangka sudah sesuai dengan ketentuan hukum atau tidak," kata Neta, Kamis (29/1).

IPW menilai titik pangkal masalah KPK versus Polri adalah penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK. Kemudian, berlanjut dengan "pembalasan" Polri yang menangkap dan menjadikan BW sebagai tersangka. 

"Karena titik pangkal masalahnya di sini, di sisi inilah yang perlu dituntaskan oleh Tim Etik," ujar Neta.

Tujuan Tim Etik, kata dia, agar masing-masing pihak tidak otoriter dan tidak bertindak sewenang-wenang atas nama hukum maupun lembaga hukum yang menaunginya. 

Tim Etik ini seharusnya terdiri dari Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Mahkamah Konstitusi, Jaksa Agung, Menkumham, para pakar hukum, dan pihak netral lainnya. 

Tim Etik harus bisa membuka akses, apakah alat bukti dan saksi-saksi yang dimiliki KPK untuk menjadikan BG sebagai tersangka sudah sesuai dan apakah alat bukti dan saksi-saksi yang dimiliki Polri untuk menjadikan BW sebagai tersangka sudah sesuai.

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai pembentukan Tim Independen mubazir. Tim yang dianggap lebih dibutuhkan adalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News