Harusnya Saber Pungli Wilayah Polri bukan KPK

Harusnya Saber Pungli Wilayah Polri bukan KPK
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief (kiri) dan Saut Situmorang (kanan) bersama dua penyidik memperlihatkan uang barang bukti suap dari Fahmi Darmawansyah ke Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Sabtu (21/7). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

Dia mencontohkan, dalam kasus ASN itu pernah dulu KPK menjerat Budi Gunawan menjadi tersangka.

Namun, akhirnya Budi Gunawan menempuh jalur praperadilan. Hakim praperadilan pun menolak penetapan Budi sebagai tersangka.

"Jangan sampai KPK yang kita hormati karena tindakan-tindakannya agak over, sehingga membuat institusi KPK jadi dinilai publik jelek," paparnya. 

Menurut dia, hal ini harus dijaga bersama-sama. Penegakan hukum harus berwibawa.

"Ada sesuatu yang tidak beres, benar terjadi di lapas. Tapi, tindakan-tindakan itu tentu antara lembaga-lembaga hukum harus saling berkoordinasi," pungkasnya. (boy/jpnn)


Harusnya dalam konteks melaksanakan instruksi presiden berkaitan pemberantasan pungli itu adalah tugas Polri termasuk untuk kasus Lapas Sukamiskin.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News