Hary Mangkir, Yusril-Hartono Diperiksa Hari Ini
Rabu, 15 September 2010 – 06:06 WIB
Pemeriksaan itu tidak terkait dengan rencana Hary Tanoe yang pernah menyatakan akan membayar kerugian negara yang diakibatkan oleh Sisminbakum senilai Rp 378 miliar. Babul mengatakan, pihaknya mempersilakan jika akan mengembalikan kerugian negara.
Baca Juga:
"Setorkan kepada kas negara, nanti bukti setornya bisa diserahkan ke kami," terang mantan wakil kepala Kejati Sumut itu. Namun Babul menegaskan, pengembalian kerugian negara itu tidak berpengaruh pada proses penyidikan. "Penyidikan lanjut terus," sambungnya.
Hari ini, penyidik Gedung Bundar rencananya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Yusril dan Hartono. Keduanya akan saling bersaksi untuk yang lain, yakni Yusril saksi untuk tersangka Hartono dan Hartono saksi untuk tersangka Yusril. "Ini merupakan lanjutan pemanggilan yang sebelum lebaran (7/9) lalu ditunda karena alasan sakit," kata Babul.
Dikonfirmasi terpisah, pihak Hary Tanoe membantah jika ada jadwal pemeriksaan sebagai saksi kemarin. "Setahu saya tidak ada panggilan untuk Pak Hary Tanoe untuk diperiksa," kata Andi F. Simangunsong, kuasa hukum Hary Tanoe, kepada koran ini.
JAKARTA - Hari pertama masuk setelah libur lebaran tak bisa dimanfaatkan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung untuk melanjutkan pemeriksaan kasus
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu