Hasan Aminuddin Terciduk KPK, NasDem Bicara Asas Praduga Tak Bersalah
Senin, 30 Agustus 2021 – 19:24 WIB
Hasan dan Puput merupakan pasangan suami istri.
Usai OTT, mereka yang terjaring operasi dibawa ke Polda Jawa Timur, kemudian mereka akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.
Sejauh ini, KPK masih mendalami keterangan dari mereka yang tertangkap dalam OTT.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya dalam waktu 1x24 jam akan menentukan sikap terhadap hasil OTT dan pemeriksaan terhadap Bupati Probolinggo, suaminya, dan delapan orang lainnya.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kadernya terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPP Partai NasDem bicara soal asas praduga tak bersalah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi