Hasil Audit Dokumen Peserta PPPK 2024 Sudah Diserahkan, Ada Honorer Cemas

Laporan tersebut diperoleh setelah Pemkab Nagan Raya bersama DPRK Nagan Raya, membuka pos pengaduan di BKPSDM Nagan Raya hingga 17 Januari 2024 lalu, pascaaksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan tenaga honorer pada Senin (13/1/2025) lalu.
Ada pun bentuk pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oknum tersebut, diantaranya meminta penerbitan surat aktif bertugas sebagai salah satu surat keterangan, agar yang bersangkutan bisa mengikuti tes seleksi PPPK 2024.
Informasi yang diterima, oknum tersebut diduga sudah beberapa tahun tidak melaksanakan tugas di instansi milik pemerintah daerah.
Sebelumnya, Zulfikar Irhas mengatakan apabila nantinya oknum peserta yang sudah dinyatakan lulus PPPK terbukti melakukan pemalsuan dokumen atau pelanggaran lainnya, maka dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bisa saja sanksinya dibatalkan kelulusannya sebagai peserta PPPK, itu sanksi terberat,” katanya. (antara/jpnn)
Hasil audit dokumen persyaratan seleksi PPPK 2024 sudah diserahkan, sudah pasti ada honorer cemas.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi