Hasil Autopsi Brigadir J Harus Diumumkan Terbuka, Citra Polri Taruhannya
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Staregis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendorong dokter forensik yang melakukan autopsi ulang atau exhumation terhadap jenazah Brigadir J agar mengumumkan hasilnya secara terbuka.
Menurut dia, kasus penembakan Brigadir J sudah mendapat perhatian publik, sehingga hasil autopsi ulang saat ini berhubungan dengan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Kami harapkan Tim Kedokteran Forensik supaya mempercepat proses autopsi agar hasil exhumation bisa diumumkan untuk menghindari berbagai spekulasi dari berbagai pihak," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Sabtu (30/7).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 itu menilai keterbukaan hasil autopsi ulang akan menghapus keraguan, kecurigaan, berbagai spekulasi, serta tudingan rekayasa terhadap hasil autopsi ulang tersebut.
Edi juga menganggap proses autopsi ulang sudah melibatkan banyak pihak. Bukan hanya kedokteran kepolisian, tetapi juga tim dari UI dan TNI.
Akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta melihat tidak mudah bagi Polri untuk menjelaskan kasus penembakan tersebut kepada publik agar percaya sepenuhnya.
Namun, Edi meyakini polisi sudah melakukan tugasnya secara independen dan profesional dalam mengusut kasus ini.
"Dengan menyampaikan bukti dan fakta yang sesungguhnya kepada masyarakat, baik itu adanya dugaan pelecehan dan tuduhan pembunuhan, insyaallah masyarakat akan percaya terhadap penjelasan yang disampaikan Polri dan Komnas HAM," kata dia.
Transparansi hasil autopsi ulang Brigadir J berhubungan dengan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI