Hasil Autopsi: George Floyd Positif COVID-19
Petugas yang berwenang menyatakan bahwa dengan penyebab kematian tersebut, kasus tewasnya Floyd adalah pembunuhan.
Empat polisi yang telah dipecat akibat peristiwa penangkapan berujung kematian itu, dengan Derek Chauvin--petugas yang menindih leher Floyd--telah menjadi tersangka.
Dalam video yang beredar luas di internet, Chauvin terus menindih leher Floyd menggunakan kakinya selama hampir sembilan menit, padahal korban berusia 46 tahun itu berulang kali mengatakan "tolong, saya tidak bisa bernapas" ("please, I can't breathe"--yang kemudian diusung dalam aksi protes besar-besaran anti rasisme di AS setelah peristiwa itu).
Dalam laporan yang sama juga tertulis beberapa faktor tambahan sebagai "syarat penting" bagi kematian Floyd.
Di antaranya penyakit jantung, tekanan darah tinggi, dan mabuk obat dari penggunaan obat keras pereda nyeri "fentanyl", serta konsumsi metamfetamin. (Reuters/antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hasil autopsi menyimpulkan George Floyd terjangkiti COVID-19, tetapi dinyatakan warga Amerika Serikat itu tewas karena dibunuh.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Resmi! Tetangga Amerika Serikat Ini Akui Kedaulatan Negara Palestina
- Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS
- China Menilai Amerika Serikat Munafik, Sorot Bantuan untuk Ukraina
- Jaga Hati
- DBL Camp 2024 Hadir di Jakarta, Ratusan Pelajar Berebut 12 Tiket ke Amerika Serikat
- Belanja Militer Dunia Nyaris Tembus Rp 40 Kuadriliun, 3 Negara Ini Paling Boros