Hasil Autopsi: George Floyd Positif COVID-19

Petugas yang berwenang menyatakan bahwa dengan penyebab kematian tersebut, kasus tewasnya Floyd adalah pembunuhan.
Empat polisi yang telah dipecat akibat peristiwa penangkapan berujung kematian itu, dengan Derek Chauvin--petugas yang menindih leher Floyd--telah menjadi tersangka.
Dalam video yang beredar luas di internet, Chauvin terus menindih leher Floyd menggunakan kakinya selama hampir sembilan menit, padahal korban berusia 46 tahun itu berulang kali mengatakan "tolong, saya tidak bisa bernapas" ("please, I can't breathe"--yang kemudian diusung dalam aksi protes besar-besaran anti rasisme di AS setelah peristiwa itu).
Dalam laporan yang sama juga tertulis beberapa faktor tambahan sebagai "syarat penting" bagi kematian Floyd.
Di antaranya penyakit jantung, tekanan darah tinggi, dan mabuk obat dari penggunaan obat keras pereda nyeri "fentanyl", serta konsumsi metamfetamin. (Reuters/antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hasil autopsi menyimpulkan George Floyd terjangkiti COVID-19, tetapi dinyatakan warga Amerika Serikat itu tewas karena dibunuh.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS