Hasil Olah TKP Polisi Tembak Polisi, Kamar Korban Didatangi Tengah Malam
Korban Bripda IDF meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Dalam penyidikan perkara ini, Polres Bogor sudah memeriksa delapan orang saksi dan barang bukti yang telah disita di antaranya rekamana CCTV di Rusun Asrama Poliis (Aspol).
“Satu pucuk senjata api ilegal jenis pistol rakitan non organik, satu buah selongsong peluru kaliber 45 acp, satu buah proyektil peluru kaliber 45 acp, ponsel korban, ponsel saksi dan ponsel pelaku,” ujar Rio.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda IMP dan Bripka IG.
Peran Bripda IMP adalah yang memegang senjata api rakitan ilegal.
Sedangkan Bripka IG yang tidak ada di tempat kejadian perkara ditetapkan sebagai tersangka karena senjata api tersebut miliknya. (Antara/jpnn)
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi tembak polisi di Bogor, kamar korban didatangi tengah malam.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya
- Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Bogor, Polisi Olah TKP
- Libur Natal, 110 Ribu Kendaraan Masuk Kawasan Puncak
- Tak Layani Laporan Korban KDRT, Dua Anggota Polres Bogor Dicopot dari Jabatan
- Tak Layani Laporan Korban KDRT, 2 Anggota Polres Bogor Dicopot