Hasil Olah TKP Polisi Tembak Polisi, Kamar Korban Didatangi Tengah Malam

Hasil Olah TKP Polisi Tembak Polisi, Kamar Korban Didatangi Tengah Malam
tangkapan layar- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers terkait rilis harian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Korban Bripda IDF meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Dalam penyidikan perkara ini, Polres Bogor sudah memeriksa delapan orang saksi dan barang bukti yang telah disita di antaranya rekamana CCTV di Rusun Asrama Poliis (Aspol).

“Satu pucuk senjata api ilegal jenis pistol rakitan non organik, satu buah selongsong peluru kaliber 45 acp, satu buah proyektil peluru kaliber 45 acp, ponsel korban, ponsel saksi dan ponsel pelaku,” ujar Rio.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda IMP dan Bripka IG.

Peran Bripda IMP adalah yang memegang senjata api rakitan ilegal.

Sedangkan Bripka IG yang tidak ada di tempat kejadian perkara ditetapkan sebagai tersangka karena senjata api tersebut miliknya. (Antara/jpnn)


Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi tembak polisi di Bogor, kamar korban didatangi tengah malam.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News