Hasil Pemilu Kada Kepri Resmi Digugat
jpnn.com - SEKUPANG - Kubu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang kalah pada pemilu serentak sembilan Desember resmi menggugat hasil pemilu kada Kepri ke Mahkamah Konstitusi.
“Saat ini kami sedang menyiapkan bukti. Untuk menghadapi gugatan SAH (Soerya Respationo dan Ansar Ahmad, red)," kata Komisioner KPU Kota Batam divisi hukum, Yudi Kornelis, seperti dikutip batampos.co.id (group JPNN), Senin (21/12).
Yudi mengatakan bahwa locus yang bakal dipermasalahkan itu, diprediksi banyak terjadi di Batam. Sehingga KPU Kota Batam perlu persiapan menghadapi gugatan tersebut.
"Saya prediksi, locus yang digugat banyak di Batam. Jadi kita akan menyiapkan semua alat bukti yang terkait pemilihan gubernur Kepri yang di Kota Batam," ungkapnya.
Namun walau sudah melakukan persiapan, pemilihan gubernur Kepri merupakan tupoksi KPU Provinsi. "Kami masih menunggu arahan dari KPU Provinsi," ujarnya.
Mangihut Rajagukguk menambahkan, dari sepengetahuannya. Dari pemilihan serentak yang diadakan pada beberapa waktu lalu. Untuk Kota dan Kabupaten di Kepri, hanya dari Karimun yang mengajukan gugatan ke MK.
"Seluruh Indonesia ada 92 laporan. Dari yang saya tahu, Karimun sudah mengajukan gugatan hasil pemilu." ucapnya. (ska/ray/jpnn)
SEKUPANG - Kubu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang kalah pada pemilu serentak sembilan Desember resmi menggugat hasil pemilu kada Kepri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang