Hasil Pemilukada Muba Segera Digugat ke MK
Senin, 03 Oktober 2011 – 17:30 WIB
JAKARTA – Hasil pemilukada Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, akan segera digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan akan diajukan pasangan calon Dodi Reza Alex- Islan Hanura. Pasangan ini menuding kemenangan incumbent Pahri Azhari dan pasangannya Beni Hernedi, diwarnai sejumlah kecurangan. Dia menyebut kecurangan sistematis, lantaran DPT meningkat hingga 30 persen dari DPT Pilpres 2009. Yang menurutnya lebih aneh, ribuan warga Muba tidak bisa memilih karena tidak masuk DPT.
“Saat ini kita sedang menginventarisir semua kecurangan-kecurangan yang dilakukan untuk dijadikan barang bukti di Mahkamah Konstitusi nanti,” ujar Ketua Tim Sukses pasangan Dodi Reza - Islan Hanura, Hasan Usman, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (3/10),
Baca Juga:
Sementara, Koordinator Aliansi Partai Politik Muba, H Rabik, membeberkan sejumlah kejanggalan. Antara lain, ada ribuan warga yang memiliki hak pilih tapi tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca Juga:
JAKARTA – Hasil pemilukada Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, akan segera digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan akan diajukan pasangan calon
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi