Hasil Penelitian KY: Sistem Pengawasan Hakim Lemah
Rabu, 28 Desember 2011 – 18:25 WIB
Sedangkan di pengadilan Tipikor, mekanisme pengawasannya baru sebatas merespon persoalan yang ada. Hal itu karena minimnya penegasan dalam Undang-Undang. Kalaupun ada, kata dia, masih terbatas dan multitafsir.
”Untuk pengadilan hubungan industrial belum ada mekanisme atau proses pengawasan. Hal ini karena tidak adanya peraturan penunjang seperti SEMA (Surat Edaran MA) dan PERMA (Peraturan MA) terkait pelaksanaan tugas, pembinaan dan pengawasan,” tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus megatakan, selama kurun waktu Januari-Desember 2011, pihaknya telah melakukan penelitian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar