Hasil Penelitian KY: Sistem Pengawasan Hakim Lemah
Rabu, 28 Desember 2011 – 18:25 WIB
JAKARTA – Komisioner Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus megatakan, selama kurun waktu Januari-Desember 2011, pihaknya telah melakukan penelitian terhadap tiga jenis peradilan, yakni Pengadilan Pajak, Tipikor, dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Dari pemantauan tersebut kata dia, ditemukan bahwa gaji hakim pengadilan hubungan industrial sangat rendah. Ini berbanding terbalik dengan gaji hakim pengadilan pajak yang cukup tinggi, begitu juga dengan gaji hakim pengadilan Tipikor yang mencapai Rp 16.150.000.
“Namun juga ditemukan pembayaran honor hakim ad hoc pengadilan tipikor di beberapa daerah sempat tertunda,” kata Jaja saat memberika keteranagn pers di gedung KY, Jakarta, Rabu (28/12).
Demikian pula dengan mekanisme pengawasan di Pengadilan Pajak, KY menemukan pelaksanaannya masih menunggu laporan masyarakat. “MA dan KY belum secara efektif melakukan pengawasan hakim pengadilan pajak,” ucapnya.
JAKARTA – Komisioner Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus megatakan, selama kurun waktu Januari-Desember 2011, pihaknya telah melakukan penelitian
BERITA TERKAIT
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh