Hasil Sidak Kemenaker ke Tempat Karantina CPMI di Batam Bakal Diproses, Ada Tindak Pidana?

Hasil Sidak Kemenaker ke Tempat Karantina CPMI di Batam Bakal Diproses, Ada Tindak Pidana?
Sidak Kemenaker ke tempat isolasi CPMI di Batam. Foto: Kemenaker

"Komunikasi ini untuk memastikan bahwa hotel tempat penampungan 46 CPMI tersebut direkomendasikan sebagai salah satu tempat isolasi atau karantina sesuai protokol kesehatan," katanya seraya memastikan Tim telah berkoordinasi dengan Kepolisian, Disnaker Batam dan BP2MI. (jpnn)

Hasil sidak Kemenaker ke tempat isolasi CPMI di Batam bakal diproses sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk dugaan adanya tindak pidana ketenagakerjaan.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News