Hasil Sidak Tim Pengawas Ketenagakerjaan di Batam: Keberangkatan CPMI Tak Memiliki Izin
Minggu, 22 Agustus 2021 – 19:20 WIB

Kemenaker mengkoordinasikan hasil sidak Tim Pengawas Ketenagakerjaan terkait CPMI di Batam. Foto: Kemenaker
"Ini tentunya menjadi harapan kita semua, untuk dapat segera diwujudkannya aturan maupun tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran yang lebih baik," kata Haiyani. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kemenaker membeberkan hasil sidak Tim Pengawas Ketenagakerjaan menemukan P3MI yang akan memberangkatkan CPMI ke Singapura tersebut tanpa melalui Association of Employment Agencies Singapore (AEAS) mengingat asosiasi tersebut tak memiliki izin di Indonesia
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Gloria Nababan Raih Gelar The Winner Asianista Internasional 2025 di Singapura
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi