Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019: 'Kenapa Harus Diributkan?'

Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019: 'Kenapa Harus Diributkan?'
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019: 'Kenapa Harus Diributkan?'

Harapan saya akan diterima gugatannya, saya memang tidak terlalu mengikuti sidangnya tapi dari sekilas yang saya lihat di TV sepertinya saksi-saksinya meyakinkan ya, tapi kan ya putusannya di tangan hakim. Semoga mereka terbuka hati dan pikirannya.

Bagaimana kalau pasangan capres cawapres anda kalah?

Saya berharap Prabowo yang jadi presiden, tapi kalau ditolak ya mau gimana lagi.

Apa harapan pada pasangan yang menang?

Kalau Jokowi yang jadi presiden lagi ya gak apa-apa, tapi saya berharap jangan terlalu fokus pada infrastruktur, bagus sih tapi sektor yang lain juga diperhatikan. Misalnya karena orang tua saya di Padang petani, ya hasil tani warga dinaikan sedikit, impornya dikurangi. Kan kita punya banyak hasil kebun seperti karet itu harganya turun banget sekarang. Pas giliran panen malah ada impor. Kita kan punya segala macam, kenapa harus impor dari luar."

Proses persidangan MK tidak boleh diragukan

Sementara itu Direktur Perkumpulan Untuk Pemilu Dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan momen pasca putusan MK ini akan menguji kesungguhan dan itikad baik para elit politik dan masyakarat dalam menempuh jalur konstitusi dalam menyelesaikan sengketa pilpres 2019 ini.

"Jadi masalah putusan MK ini tidak bisa berdasarkan selera kita, kalau kemudian sejalan dengan kita punya selera MK dianggap adil, lalu kalau tidak sejalan dengan selera kita maka MK dianggap tidak adil atau tidak independen, tidak boleh seperti itu," tegas Titi Anggraini.

"Saya yakin MK akan mengambil putusan yang semata berdasar pada fakta-fakta yang muncul di persidangan. Persidangan di MK itu adalah salah satu persidangan yang paling modern dan terbuka dibandingkan persidangan di institusi peradilan yang lain. Jadi dalam konteks akuntabilitas kita tidak perlu meragukan proses persidangan di MK." tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News