Hasil Sinergi dengan APH, Bea Cukai Musnahkan 1 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
Jumat, 06 Oktober 2023 – 05:33 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Banda Aceh bekerja sama dengan BNN dan Forkopimda Provinsi Aceh melaksanakan pemusnahan ladang ganja seluas 1 hektare yang berada di Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Selasa (2/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Dia berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman, serta peredaran gelap tanaman ganja yang masuk ke dalam jenis narkotika golongan I. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersinergi dengan APH yang lain melaksanakan pemusnahan ladang ganja seluas 1 hektare di Desa Pulo, Aceh Besar, Selasa (2/10)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh