Hasil Sinergi dengan APH, Bea Cukai Musnahkan 1 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
Jumat, 06 Oktober 2023 – 05:33 WIB
Dia berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman, serta peredaran gelap tanaman ganja yang masuk ke dalam jenis narkotika golongan I. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersinergi dengan APH yang lain melaksanakan pemusnahan ladang ganja seluas 1 hektare di Desa Pulo, Aceh Besar, Selasa (2/10)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Yana Mulyana Menemukan Paket Ganja 1 Kilogram di Kebun
- Tokoh Masyarakat Puncak Jaya Minta Aparat Tindak Tegas Pihak yang Ingin Gagalkan Pilkada
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Impor Ilegal Lewat Operasi Gabungan, Nilai Barbuknya Fantastis!
- Bea Cukai Rilis Kontainer Impor di Pelabuhan Tanjung Perak
- Bea Cukai Dukung UMKM Go International Lewat Klinik Ekspor
- Lasambal Jowma UMKM Binaan Kemenkeu Satu Banten Sukses Ekspor Sambal Pecel ke Hongkong