Hasil Survei: Publik Puas Kinerja Pemprov, Anggap Pusat tak Konsisten

Hasil Survei: Publik Puas Kinerja Pemprov, Anggap Pusat tak Konsisten
Ilustrasi tes swab COVID-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam survei tersebut, terkait ketidakpuasan terhadap penanganan COVID tertinggi karena masalah kebijakan yang dinilai tidak konsisten 17,3 persen, lambat dalam mendistribusikan bantuan sosial 10,7 persen, data penerima bantuan tidak akurat 10,1 persen, penanganan secara umum lambat 10,1 persen, kebijakan Presiden dan pembantunya sering berbeda 8,9 persen.

Sementara 45,9 persen responden yang puas menilai penanganan PSBB sudah cukup baik 31,1 persen, penanganan cepat tanggap 19,2 persen, mulai banyak yang sembuh 10,6 persen, kebijakan PSBB sudah tepat 9,3 persen dan terlihat kerja nyata 6 persen.

Survei juga menyebutkan mayoritas responden atau 57, 3 persen menyatakan puas terkait penanganan masalah COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi.

Responden yang menyatakan tidak puas sebesar 41,1 persen, dan 1,8 persen menjawab tidak tahu/ tidak menjawab.

Alasan responden puas terhadap kinerja Pemerintah Provinsi karena lebih tanggap dibanding Pemerintah Pusat 26,2 persen, pencegahan penularan COVID-19 di daerah bagus 22,7 persen, kerja tenaga medis di daerah sudah bagus 10,2 persen, jumlah terinfeksi semakin hari semakin menurun 7,6 persen dan kerja nyata Gubernur 7,1 persen.

Sementara responden yang tidak puas terhadap penanganan oleh Pemerintah provinsi karena distribusi bantuan lambat 20,8 persen, PSBB banyak pelanggaran 14,6 persen, bantuan tidak tepat sasaran 12,8 persen, banyak warga di daerah tidak disiplin 11,7 persen dan bantuan tidak merata 10,6 persen.

Survei tersebut dilaksanakan pada 12-18 Mei 2020 dengan metode penarikan sampel adalah quota & purposive sampling dengan 400 responden tersebar secara proporsional.

Survei tersebut memiliki "margin of error" sebesar ± 4,90 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasil survei Puslitbangdiklat RRI dan Indo Barometer (IB) menunjukkan masyarakat lebih puas dengan kinerja pemprov dalam penanganan pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News