Hasil Uji Kompetensi Guru Harus Dikaji Ulang

Hasil Uji Kompetensi Guru Harus Dikaji Ulang
Hasil Uji Kompetensi Guru Harus Dikaji Ulang
Berbagai program peningkatan mutu guru itu, termasuk mensekolahkan guru bidang studi ke jenjang Strata Dua (S2), yang menurutnya, merupakan upaya pemerintah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan guru yang antara lain diwujudkan melalui pemberian insentif.

"Karena itu, sekali lagi saya tekankan agar hasil ujian kompetensi awal yang diikuti para guru yang gagal tersebut agar perlu  dikaji ulang yang tujuannya untuk perbaikan di masa depan. Sebab, saat ini masih ada sekitar 142.525 guru yang belum mendapat tunjangan sertifikasi dari 194.000 guru yang ada di Sumut," jelasnya.

Diterangkannbya lagi, sejak dimulainya bantuan sertifikasi guru pada tahun 2006 hingga 2011, telah ada 51.475 orang guru di Sumut ini yang sudah mendapat tunjangan profesi guru.

Sementara itu Ketua Panitia H Bambang Winarji MPd, mengatakan tujuan Rakor ini dalam rangka sinkroniasi, harmonisasi dan komunikasi dan koordinasi guna memajukan pendidikan di Sumatera Utara.

MEDAN- Dikarenakan hasil uji kompetensi sertifikasi guru Tahun 2012 yang tidak menggembirakan, akhirnya hasil uji kompetensi sertifikasi guru akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News