Hati-hati! Ada Deal Politik dalam Praperadilan RJ Lino

Hati-hati! Ada Deal Politik dalam Praperadilan RJ Lino
Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakim, saat diskusi Praperadilan dan Komitmen Pemberantasan Korupsi, di Bumbu Desa Cikini, Jumat (8/1). Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Proses praperadilan mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino dalam kasus pengadaan tiga quay container crane (QCC) menjadi perhatian banyak pihak. Para pegiat antikorupsi pun mengajak masyarakat ikut mengawal jalannya praperadilan yang akan dimulai Senin (11/1) nanti.

Pegiat dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Yogyakarta Hifdzhil Alim menilai, proses praperadilan RJ Lino adalah wujud perlawanan balik seorang koruptor melalui jalur-jalur hukum.

Namun Hifdzhil meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan gentar dan punya banyak jalan untuk membuktikan status tersangka RJ Lino sudah benar. 

"Masyarakat harus ikut mengawasi jalannya praperadilan sejak awal. Kami melihat putusan praperadilan akan dinyatakan ditolak hakim karena sudah masuk materi pokok perkara. Jadi kalaupun Lino lolos artinya ada deal politik," kata Hifdzhil dalam acara diskusi yang digelar Indonesia Maritim Forum di Bumbu Desa Cikini, Jumat (8/1).

Bila deal politik itu benar, maka Lino hanya dikenakan pasal 3 Undang-Undang 31 tahun 1999. "Ini hukumannya ringan sekali dibanding uang-uang yang diduga dirampok dari Pelindo II," katanya.

Sementara Niko Adrian, pendiri Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Asasi Manusia (APHI) yang juga mantan aktivis 1998 mengatakan, praperadilan RJ Lino bukan upaya pemutihan sebagaimana dimaksudkan dalam KUHAP, melainkan pembelaan seorang koruptor untuk menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Niko pun mengecam Lino sebagai penista konstitusi. "Apa yang dilakukan selama ini oleh Lino adalah perbuatan menista konstitusi. Sangat ironi orang yang mengaku nasionalis dari Indonesia Timur, tapi malah menista konstitusi bangsanya sendiri," tegas Niko.

Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakim yang hadir dalam diskusi tersebut ikut angkat bicara. Dia menegaskan, pihaknya akan turut mengawasi jalannya praperadilan RJ Lino yang akan dimulai tanggal 11 Januari 2016. 

JAKARTA - Proses praperadilan mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino dalam kasus pengadaan tiga quay container crane (QCC) menjadi perhatian banyak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News